Archive for October, 2008

Kota dan Ruang Demokrasi


MASIH segar di ingatan kita, saat semua mata tertuju pada adegan beberapa mahasiswa mengibarkan bendera merah putih diatas kubah gedung MPR/DPR pada saat klimaks revolusi 1998 lalu. Adegan langka tersebut ternyata cukup menggelitik banyak pihak, karena selain rasa was-was akan rubuhnya struktur kubah gedung rancangan Ir. Suyudi almarhum ini, adegan tersebut juga menjadi simbol kembalinya kekuasaan rakyat atas gedung demokrasi yang selama ini asing dan berjarak dari rakyatnya.

Gedung rakyat yang dulu bernama Conefo ini selama puluhan tahun diam membisu, membiarkan proses demokrasi rakyat mengambil tempat di jalan-jalan umum, di kamar-kamar kos mahasiswa, ataupun di ruang-ruang marjinal kota. Fenomena ini telah menjadi gambaran umum bagaimana civic architecture seperti gedung perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi simbol demokrasi dan selayaknya menyediakan ruang berdemokrasi untuk rakyat, justru dengan sengaja/tidak sengaja telah mengambil jarak, menjauhi dan akhirnya dijauhi oleh rakyatnya.

Menurut pakar sejarah arsitektur Charles Jencks, demokratis tidaknya si penguasa bisa dilihat dari hangat tidaknya interaksi mereka dengan rakyatnya, dan dari tersedia tidaknya arsitektur atau ruang interaksi demokrasi publik yang disebut Leon Krier sebagai res publica. Sejarah telah banyak bicara bagaimana arsitektur begitu mudah diselewengkan menjadi alat untuk mengekspresikan keangkuhan kekuasaan. Belasan bangunan-bangunan publik di Uni Soviet dan Jerman ketika rejim Stalin dan Hitler berkuasa merupakan saksi bisu terhadap pemerkosaan konsep civic architecture tersebut.. Hal tersebut diperparah dengan banyaknya contoh bagaimana esensi orisinil mengenai demokrasi yang menjadikan rakyat sebagai subjek dan penentu kekuasaan, telah bergeser jauh dan hanya menempatkan peran rakyat sebagai penonton pasif dari sebuah kekuasaan.

Kata demokrasi lahir dari kata Yunani demokratia yang artinya “rule by the common or poor” atau aturan-aturan yang lahir dari rakyat untuk mengatur hak mereka dalam berpartisipasi dalam urusan-urusan publik. Menurut Jencks, walaupun konsep demokrasi ini tidak bisa dibandingkan dengan sebuah agama atau religi, namun konsep ini telah terbukti bisa mewadahi beragam kepentingan yang berseberangan. Demokrasi dianggap bisa menyeimbangkan kepentingan antara golongan kiri dengan kanan, antara golongan intelektual dengan philistine atau udik, ataupun antara penganut agama yang taat dengan kaum agnostic atau atheis.

Dari Yunani Kuno sampai Kota Solo
Agora di jaman Yunani kuno adalah ruang publik tempat seluruh lapisan masyarakat berinteraksi. Aktivitas berdagang, bermain, berdiskusi, berdebat dan berteriak melontarkan pendapat di depan publik adalah kegiatan sehari-hari yang menjadi esensi dari semangat demokrasi yang lahir di agora ini. Kecilnya skala negarakota atau polis sebagai kesatuan komunitas di Yunani kuno ini, memungkinkan setiap orang berhak untuk melontarkan ide dan didengar langsung pendapatnya oleh publik. Interaksi sosial sebagai esensi demokrasi di agora ini mungkin bisa kita lihat di episode film seri televisi Hercules.

Dalam perkembangan atmosfir berdemokrasi di agora ini, kemudian lahirlah beberapa tipologi fungsi arsitektur seperti Bouleuterion (bangunan legislatif), Prytaneion (bangunan eksekutif), Heliaea (bangunan yudikatif) dan Stoas (bangunan media untuk pameran, berdiskusi dll.). Kehadiran fungsi-fungsi baru tersebut tidaklah menjadi over dominan. Keberadaannya justru memperkuat eksistensi agora sebagai entiti arsitektur demokrasi yang paling luhur dan paling penting.

Arsitektur sebagai elemen demokrasi semestinya lahir dari prinsip res publica yang menjadikan arsitektur sebagai monumen sekaligus ruang yang melahirkan spontanitas politik publik atau ruang tempat collective power masyarakat tumbuh dan berkembang. Menurut Leon Krier, jika prinsip res publica ini terpenuhi, dan secara harmonis mau berinteraksi dengan fungsi res privata seperti jalan-jalan umum, ruang terbuka kota dan fungsi privat kota lainnya, maka akan terbentuklah apa yang Krier sebut sebagai the true city atau civitas.

Namun tidak demikian halnya dengan gedung-gedung pemerintahan atau ruang-ruang publik di kota kita, dimana democratic symbol dan attitude justru saling bertolak belakang. Gedung perwakilan rakyat yang dipagari tinggi-tinggi, rumit dan sulitnya akses ke halaman sebuah balai kota, diaturnya secara ketat jam pemakaian sebuah ruang terbuka atau taman, adalah contoh bagaimana arsitektur dan ruang kota hanya dimaknai sebagai sebuah aset kekuasaan dari sebuah rejim politik yang berkuasa.

Pergeseran makna res publica tadi diperburuk dengan angkuhnya mentalitas para pelaku kekuasaan dimana filosofi luhur ‘abdi rakyat’ itu perlahan-lahan lenyap dari kamus sehari-hari mereka. Tidaklah mengherankan jika akumulasi kekecewaan sosial rakyat ini akhirnya bermuara pada banyaknya kasus pengrusakan aset-aset pemerintah, mulai dari pengrusakan kantor kecamatan sampai pembakaran sebuah balai kota yang sempat kita saksikan di kota Solo. Terlepas dari ada tidaknya provokator politik, penghangusan balai kota yang dilakukan oleh sebagian rakyat Solo ini memang cukup mengherankan banyak pihak, apalagi jika dikaitkan dengan karakter wong Solo yang dikenal lemah lembut itu.

Contoh lainnya bisa tercermin pula dari banyaknya rumah-rumah dinas gubernur/bupati yang dibangun atau direnovasi dengan dana milyaran yang diperas dari pajak rakyat sendiri. Ironisnya, dana fantastis itu ternyata hanya menghasilkan kumpulan arsitektur Narcissist, arsitektur yang gemar bersolek dan memuja dirinya sendiri. Hal di atas ternyata masih relevan dengan kritikan Romo Mangun terhadap gedung-gedung pemerintahan di Jakarta: “..Sampai terjadi, arsitektur gedung DPA di Jakarta berbentuk luar bahkan warnanya pun pleg-persis dengan gedung-gedung berarsitektur Germania Hitler, buah hasil retorika, patetik dan patologis Menteri PU Nazi Albert Speer..”

Kecewa? Ternyata penguasa telah siap dengan sejumlah alasan klasik berupa pembenaran yang menyatakan bahwa rakyat mendambakan rumah dinas gubernur/bupati yang mewah dan bisa dibanggakan. Dengan mudahnya mereka mengatasnamakan rakyat, tapi rakyat yang mana sebenarnya yang mereka wakili?. Hal ini kontras sekali dengan kesederhanaan arsitektur kediaman Perdana Menteri Inggris di Downing Street No. 10 di London yang begitu menyatu dengan riuh rendahnya kota London. Rumah dinas ini konon sengaja dirancang sebagai simbol bahwa pemerintah Inggis adalah pelayan rakyat.

Privatisasi ruang publik dan dibatasinya secara ketat penggunaan ruang-ruang terbuka kota adalah masalah krusial lainnya yang harus kita lawan. Contoh paling menarik adalah dengan dipasangnya pagar pengaman di sepanjang plaza linier dari arah Gedung Sate ke arah Monumen Perjuangan Jawa Barat di kota Bandung. Pihak Pemda dengan pelitnya hanya membuka ruang terbuka ini di setiap akhir minggu, selebihnya masyarakat dilarang berinteraksi di ruang terbuka ini, apapun alasannya.

Tidak adanya pemahaman bahwa ruang terbuka kota sebenarnya menjadi hak publik untuk bersosialisasi, berinteraksi dan berdemokrasi, adalah pola pikir feodal dari pihak penguasa dalam memandang arsitektur dan ruang kota sebagai aset kekuasaan. Bagi mereka, pengamanan fisik beragam monumen bisu berikut ruang terbuka disekelilingnya ternyata lebih penting ketimbang upaya memberdayakan public realm sebagai tempat interaksi sosial dan kegiatan berdemokrasi masyarakat.

Jika alasan keamanan atau mahalnya biaya pemeliharaan sering mucul sebagai alasan, maka secara tidak langsung hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya penguasa tidak siap dan tidak mampu dengan proyek-proyek utopis dan ambisius mereka sendiri. Proyek-proyek ambisius sepihak ini seringkali dibangun dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat banyak, padahal dengan angkuhnya berdiri di atas tanah hasil penggusuran-penggusuran rumah dan tanah rakyat mereka sendiri. Bahkan di kalangan warga di Kota Bandung muncul anekdot yang menyebut monumen di depan Universitas Padjajaran ini sebagai “Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat yang digusur oleh Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat”.

Dari aksi Semanggi sampai demokrasi Romawi
Langkanya arsitektur dan ruang kota sebagai media untuk mengekspresikan keinginan rakyat, menyebabkan interaksi politik, debat publik, protes sosial dan demonstrasi akhirnya banyak mengambil tempat di jalur-jalur umum dan simpul-simpul penting kota. Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Bundaran HI, adalah lokasi-lokasi ‘favorit’ dari setiap demonstrasi atau aksi politik rakyat di kota Jakarta. Semboyan ‘revolusi lahir di jalanan’ kelihatannya telah menjadi jargon dan fakta nyata dari proses berdemokrasi masyarakat kita.

Dampak kerugian secara sosial dan ekonomi pun akhirnya tak terhindarkan. Banyak warga kota ketakutan, khawatir dan akhirnya menghentikan aktivitas sosial maupun kegiatan ekonominya jika mendengar adanya aksi politik yang mengambil tempat di jalanan atau di simpul kota. Kemacetan lalulintas, tutupnya toko-toko atau sekolah, aksi vandalisme dan anarki akhirnya menjadi sesuatu yang lumrah dalam proses demokrasi ‘jalanan’ masyarakat kita

Matinya arsitektur sebagai elemen demokrasi, menurut Jencks dapat dibagi menjadi tiga hal: kesengajaan menjauhkan lokasinya dari eksisting struktur kota yang ada; angkuh atau monolit dalam ekspresi arsitektur; atau tidak tersedianya ruang positif yang mengundang warga kota untuk melakukan interaksi sosial dalam proses berdemokrasi.

Berbeda dengan Roman Forum di jaman Romawi yang menjadikan arsitektur dan plazanya sebagai jantung kegiatan demokrasi publik, simbol-simbol demokrasi seperti gedung MPR/DPR kita kelihatannya hanya menjadi simbol demokrasi yang semu. Hal ini bisa dilihat dari jarangnya kehadiran publik secara sukarela dan belum terwujudnya interaksi demokrasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari mereka. Keberhasilan menempatkan arsitektur dan ruang positif kota sebagai elemen demokrasi di Roman Forum ini kemudian banyak ditiru oleh negara Barat termasuk Perancis dan Amerika dalam merancang ibu kotanya.

Kita memang belum punya ruang positif kota sekelas the Champs-Élysées di Perancis atau Washington Mall di Amerika yang dirancang sebagai media atau ruang interaksi berdemokrasi rakyat. Namun setidaknya hal ini bisa menjadi bahan pemikiran bagi para penguasa dan para arsitek/perencana kota dalam mendukung kehidupan berdemokrasi yang sehat melalui penyediaan ruang positif kota maupun arsitektur res publica yang kita dambakan bersama.

Regionalisme sebagai jalan tengah?

KOMPAS, Minggu 9 Juli 2000

SALMAN Rushdie, pengarang The Satanic Verses yang menghebohkan itu, suatu waktu pulang mudik ke kampung halamannya di India. Dari balik kaca mobilnya, ia sempat tertegun melihat pesatnya pembangunan fisik Kota Bombay yang telah lama ditinggalkannya. Deretan gedung-gedung jangkung yang begitu seragam dan gemerlap, terlihat berjajar berbaris seakan menyambut kepulangannya.

Namun, di balik kekagumannya itu pengarang yang dihukum mati in-absentia oleh Khomeini ini merasakan ada sesuatu yang tidak biasa. Ada sesuatu yang hilang. “This is my Bombay, but it is definitely not mine,” gumamnya.

Ternyata rona urbanitas lokal dan atmosfer kemajemukan Bombay-lah yang dirasakannya lenyap. Semuanya terlihat patah dan kalah oleh keseragaman fisik dan wajah gedung-gedung kotak bergaya arsitektur Modern. Dalam kegamangan itu, Rushdie pun disergap oleh suatu kerinduan yang mendalam sekaligus keasingan yang menusuk. “There is no there, there.”

***

SIHIR arsitektur bergaya Modern di abad lampau memang begitu saktinya dalam menyulap wajah kota-kota besar dunia menjadi begitu serupa. Diktum “form follows function” dan imaji utopis arsitektur Modern dengan international style-nya telah membidani lahirnya ratusan kota-kota berpola mekanistis dan ribuan gedung-gedung berekspresi kotak minimalis. Saking mewabah dan merasuknya, sampai-sampai konsep modernitas pun selalu disalahartikan sebagai hidup dalam arsitektur dan lingkungan binaan bergaya arsitektur Modern.

Padahal menurut Marshal Berman dalam All that Solid Melts Into Air, makna modernitas itu sejatinya adalah upaya konsisten manusia untuk menyeimbangkan diri secara evolutif dengan percepatan kemajuan zaman. Jadi lebih kepada way of thinking ketimbang way of living. Dalam konteks ini, bertransaksi saham Wall Street di atas sebuah saung vernakular di tengah sawah pun sebenarnya merupakan fenomena yang lazim-lazim saja.

Kesalahkaprahan tersebut juga diperparah oleh lemahnya voltase resistensi budaya regional. Dalam konteks arsitektur di era globalisasi ini, kecepatan aliran arus informasi baik berupa literatur, publikasi, gaya hidup, ketokohan, maupun inovasi teknologi konstruksi pada kenyataannya tetap didominasi Barat. Seperti kata Edward Said, secara politik kita-Dunia Ketiga-memang sudah merdeka, namun belum secara budaya. Akibatnya, esensi kemajuan pun kemudian sering diukur dari seberapa cepat kita bisa menyelinap ke dalam arus baru berarsitektur di Barat.

Mimpi indah utopia Modernisme yang sebagian besar telah berubah menjadi mimpi buruk (dystopia) pun akhirnya kita akrabi tanpa kita sadari. Arsitektur pun disulap menjadi barang yang elite, mahal dan tunggal rupa. Sejalan dengan itu sejarah membuktikan kota pun dibelah-belah dengan skala yang tidak manusiawi (megalopolis) dan dirancang untuk keleluasaan kendaraan bermotor ketimbang eksistensi manusianya. Penggusuran secara fisik dan pengorbanan rasa keadilan atas nama kemajuan pun akhirnya menjadi suatu keseharian. “You can’t make an omelet without breaking eggs”, demikian pembenaran klasik kaum Stalinis.

***

“LESS is more!” sabda Mies Van der Rohe.

Bukan. “Less is bore!” balas Robert Venturi di tahun 1966

Ahhh… “More is more!” timpal AM Stern di tahun 1985

Sementara mereka di Barat sibuk beradu filsafat arsitektur, kita di sini hanya pasrah melihat ruang dan lansekap budaya kita menjadi meja gambar eksperimen mereka. Untunglah di pelbagai belahan penjuru dunia, akumulasi kekecewaan akan dystopia Modernisme dalam arsitektur  ini ternyata berhasil menyemaikan benih-benih resistensi.

Hasan Fathy, BV Doshi, Charles Correa maupun Ken Yeang, adalah sederetan arsitek yang kemudian tercerahkan dalam mempelopori semangat baru melawan out-of-place architecture ini.

Mereka kemudian berusaha membangun arsitektur yang bisa jujur bertutur tentang budaya lokal dan karakter iklimnya, namun juga lentur dalam mengakrabi laju teknologi modern. Pendekatan yang lebih menekankan pada cara berarsitektur bukan pada gaya ini kemudian disebut dengan nama Regionalisme. Semangat ini memang secara tidak langsung lahir dalam atmosfer gerakan arsitektur Postmodern. Istilah-istilah rethink, reform, rebuild, reinvent, redefine, ataupun reevaluate, menurut kritisi arsitektur Nan Ellin, telah menjadi wacana kritis sebagai reaksi terhadap dystopia Modernisme tersebut.

Dalam konteks lain, sosiolog Yasraf Amir Piliang pun menyebutnya sebagai semangat Renesans Asia. Semangat untuk melakukan resistensi, mengembangkan pluralisme dan menguatkan kembali nilai-nilai kearifan timur. Namun menurut pemikir arsitektur Kenneth Framton, yang harus dikembangkan bukanlah semangat regionalisme yang romantis, tetapi yang kritis (critical regionalism). “Contemporary acknowledging, but not bounded by historic definitions of the vernacular,” lanjut Framton. Suatu spirit berarsitektur yang menguatkan makna tempat (genius loci), tektonis namun ekspresif dalam konteks kontemporernya.

Menurut Framton, regionalisme yang romantis cenderung melahirkan kekakuan berpikir dan sikap menghindari kenyataan (escapist). Sebagian masyarakat kita memang punya hobi mencomot atau membekukan bentuk akhir arsitektur tertentu untuk dipaksakan sebagai identitasnya ketimbang mengkritisi proses dan filosofi pencariannya. Jogloisasi atau pemaksaan bentuk atap joglo di Jawa Tengah sebagai identitas regionalnya adalah contoh dari kepicikan tersebut. Jika tidak kritis dan arif, ungkap arsitek Alexander Tzonis, konsep regionalisme ini akan menjadi “powerful tool of repression or chauvinism” ala kuningisasi Orde Baru.

***

CONTOH menarik dalam konsep regionalisme kontemporer adalah karya Ken Yeang di Malaysia. Arsitek lulusan AA School London ini dikenal sebagai pionir yang mengintegralkan aspek ekologi dan iklim lokal kedalam sistem bangunan yang disebut bioclimatic skyscraper. Konsep ini diimplementasikannya pada rancangan Menara Mesiniaga yang menjadikan atrium sebagai ruang ventilasi alami, menempatkan skycourt sebagai ruang komunal vertikal untuk memaksimalkan pengaturan cahaya matahari, dan merancang selubung eksterior yang bersifat fragmentatif mengikuti orientasi garis matahari dalam iklim setempat. Prinsipnya, iklim itu bukan untuk dilawan, tetapi dirangkul atau diintegralkan ke dalam sistem bangunan.

Tanpa harus terhanyut oleh ornamentasi vernakular ataupun kotak minimalis ala arsitektur Modern, konsep bioclimatic skyscraper ini ia anggap bisa mewakili identitas arsitektur kontemporer di Malaysia, Indonesia, Singapura ataupun di kawasan tropis lainnya. Yeang berargumen bahwa faktor terpenting dalam konsep regionalisme adalah faktor iklim, karena dalam kurun waktu yang panjang, iklim akan selalu stabil, sementara sensibilitas estetik, selera visual dan faktor sosial budaya masyarakat bisa saja berubah. Regionalisme yang kritis lanjutnya, haruslah adaptif terhadap jiwa tempat, responsif terhadap iklim lokal dan tidak menerima mentah-mentah konsep yang memaksakan tradisi sebagai sesuatu yang rigid atau fixed.

Baginya, batas budaya yang berdasarkan kesamaan iklim dan geografis lebih penting ketimbang batas budaya yang dipisah secara politis seperti halnya batas propinsi atau batas negara. Secara filosofis, pemikir Martin Heidegger juga menyatakan bahwa batas budaya itu terdefinisi pada dimulainya transisi menuju sesuatu yang baru. Ia mengistilahkannya sebagai peras, sebuah kata Yunani yang mengartikan bahwa batas bukanlah garis akhir, melainkan awal dari kehadiran suatu fenomena atau objek baru.

Contoh kontemporer dalam regionalisme kritis lainnya adalah proyek Pusat Budaya Kanak di Kaledonia Baru rancangan arsitek Renzo Piano. Ia merancang suatu wujud arsitektur yang dianggap dapat merefleksikan semangat budaya Kanak modern tanpa harus terpaku pada penonjolan fisik vernakularnya. Di proyek ini, ia mendesain gugusan massa lengkung berbentuk bawang terbelah yang berderet menjulang ke langit. Rancangan ini merupakan perpaduan antara karakter bangunan adat setempat dengan karakter high-tech pada sistem struktur dan detailnya yang menjadi ciri Renzo Piano.

Jalinan struktur kayu lokal yang menjulang pada deretan massa bangunannya, ia adaptasi juga dari konsep struktur arsitektur setempat yang sangat responsif dan fleksibel terhadap faktor iklim lokal terutama angin yang kencang. Dari kejauhan, deretan gugus massa bangunan ini seolah menjadi bagian dari artefak alam yang secara dramatis memperkuat karakter lansekap dan topografi tapaknya.

Bagi masyarakat Kanak, proyek Pusat Budaya Kanak ini dianggap sebagai jawaban dari proses pencarian identitas bangsanya melalui wujud arsitektur. Fenomena pencarian identitas ini sebenarnya juga melanda sebagian besar masyarakat dunia ketiga yang rata-rata merdeka di pertengahan abad lalu. Namun celakanya, kegamangan dan kebingungan dalam pencarian identitas ini akhirnya termanfaatkan oleh masuknya arus homogenisasi arsitektur bergaya Modernisme yang hadir atas nama modernisasi.

Kita memang harus berhati-hati dalam merumuskan suatu identitas kolektif. Jika sudah bersifat kolektif, pelabelan identitas suatu budaya bukanlah suatu hal yang mudah. Disadari atau tidak, budaya yang hadir saat ini kadangkala merupakan superimposisi dari lapisan-lapisan sejarah yang mengkristal, seperti halnya asimilasi budaya Betawi, Cina dan India yang muncul pada baju pengantin Betawi. Apalagi identitas murni suatu budaya di negara ketiga, menurut sejarawan Jean Dethier, kadang dengan mudah didistorsi, dikomersialisasi, dan di-stereotipe-kan oleh sejarah kolonialismenya.

Oleh karenanya, pendekatan regionalisme yang kritis seperti yang ditawarkan Framton, bisa menjadi satu alternatif dalam penguatan karakter budaya setempat ketika beradaptasi dengan percepatan kemajuan jaman. Analoginya, untuk keseharian di kota kita yang indah dan tropis ini, apa kita mau memilih mantel bulu impor yang tebal dan mahal, memilih baju kebaya tradisional atau mencari alternatif cerdas lainnya demi sebuah identitas dan kenyamanan yang berkarakter?

 

Kota dalam belenggu politik ‘identitas’

 “HARUS Jakarta!” ujar Bung Karno di suatu hari.

Di bawah terik lapangan Ikada, dihadapan sekelompok pemuda antusias, ia berpidato tentang mengapa Jakarta harus menjadi ibukota Indonesia. “Bukanlah Surabaya yang kotanya orang Madura dan Jawa.”  “Bukan pula Bandung, sebesar-besarnya Bandung, itu adalah kota Sunda.” Di mata Bung Karno, hanya Jakarta yang layak dikedepankan sebagai ibukota dan etalase identitas bagi Indonesia baru. Lainnya hanyalah kota-kota daerah.

 

Bung Karno  ingin Jakarta menjadi ‘The beacon of the New Emerging Forces’. Ia yang pada dasarnya ingin harga diri bangsa Indonesia terangkat setelah hancur dalam era kolonialisme, sempat memimpikan Jakarta sebagai yang terbesar, terdepan dan termegah. “Lihatlah New York atau Moskow,” tunjuknya.

 

Dan kita pun tahu kemana obsesi itu berlanjut. Tanah Senayan digerus dan 5000 keluarga diusir untuk pembangunan kompleks Stadion terbesar. Ruas jalan Thamrin dan Semanggi dihamparkan sebagai koridor bisnis. Masjid Istiqlal  dibangun sebagai yang termegah dan tugu Monas yang monumental pun ditegakkan. Semuanya menjadi parade pesan Bung Karno agar identitas baru Jakarta dilirik, dibaca dan diakui oleh komunitas internasional.

 

 

***

 

 

MENGAPA  konsep beridentitas sebegitu penting?

 

Identitas adalah cara untuk menjaga ‘karakter’ dan ‘sifat beda’ kita. Gaya hidup, strata sosial, agama, usia, ras/etnis, bendera kelompok sampai orientasi seksual umumnya menjadi referensi penting dalam eksistensi identitas. Dan untuk memahaminya, kita biasanya perlu cermin pembanding. Kehadiran ‘mereka’ atau ‘other’ sebagai pembanding yang berbeda menjadi penting  untuk memahami siapakah gerangan ‘kita’ atau ‘self’.

 

 

Kelompok yang merasa dirinya lebih baik, cenderung menjadikan dirinya sebagai referensi dan secara sepihak menegasikan identitas-identitas diluar dirinya. Max Weber dalam “The City” di tahun 1921 merumuskan identitas masyarakat urban dunia dalam dikotomi ‘Occidential vs Oriental’. Baginya, identitas ‘Occidental’ alias ‘Barat’ tadi eksis sebagai kebalikan dari apa-apa yang menjadi ciri ‘Oriental’. Dan ketimbang memahami ‘Timur’ sebagai segugus sistem hidup yang saling melengkapi, ‘Barat’ malah mengukuhkan identitasnya dengan melabeli ‘Timur’ dengan segala keburukannya.

 

Persis seperti yang dilakukan psikiater Belanda P.H. Travaglino, yang menyimpulkan di tahun 1920, seperti yang dikutip Goenawan Mohamad, bahwa identitas orang Jawa dewasa umumnya tidak memiliki kematangan psikologis dan masih bersifat ‘kinderlijk niveau’ alias kekanak-kanakan. Kajian ‘ilmiah’ yang dipakai Belanda sebagai pembenaran untuk memperpanjang kolonialisme-nya di Indonesia. Sebuah cara pandang filosofis yang dicoba dilawan dalam diskursus poskolonial.

 

Karena mentalitas selalu melihat ‘Barat’ sebagai referensi inilah, tidak heran jika Roland Barthes dalam ‘Empire of Sign’, menceritakan kebingungannya berorientasi di Tokyo. Di Tokyo, menurut Barthes, rasionalisasi urutan jalan, alamat yang mudah dibaca dari peta, ‘main street’, maupun pusat kota tidaklah hadir seperti di kota-kota Amerika atau Eropa. Ini karena, cara penduduk Tokyo berorientasi memang berasal dari pengalaman mereka menyelami ruang-ruang organik kotanya. Dari memori sebuah ‘lived space’. Bukan dari pembacaan rasionalitas sistem kotanya seperti halnya kota-kota Amerika

 

***

 

“CITY air makes you free,”  cetus pepatah Jerman kuno. Ini karena kota adalah artefak terbesar dari aspirasi budaya manusia. Tempat mimpi beradu dan ambisi hidup bebas bersaing. Struktur dan wajah kota pun bisa bercerita tentang kompleksitas persilangan identitas masyarakatnya.. 

 

Yang paling mencolok sekaligus tak terasa adalah bagaimana kapitalisme mendeformasi struktur dan wajah kota berdasarkan strata kelas ekonomi. Strata identitas ini mudah terbaca dari lokasi dan lingkungan tempat mereka tinggal. Kaum miskin kota umumnya tinggal di tempat kumuh dan sumpek, sementara kaum berpunya tinggal di lokasi mahal dan umumnya berdensitas rendah. Teori lokasi ini biasanya sebangun dengan strata sistem produksi ekonomi kapitalis yang dianutnya. Akibatnya konsep sosial ‘mixed income & mixed density’ seperti di Bijlmermeer Belanda tahun 1992 atau di kota-kota Skandinavia lainnya menjadi konsep yang terasa asing. Fenomena kapitalisme kota ini sering dikaji kelompok ‘Marxian Urbanism’, yang melihat kota sebagai arena konflik antar kelas sosial, seperti dirintis Manuel Castells sejak “The Urban Question” di tahun 1977

 

Sementara itu, cara negara memproduksi identitas kolektif melalui arsitektur atau desain urban seperti Sukarno, juga terjadi di Mesir di era Anwar Sadat. Ia juga terobsesi untuk menampilkan identitas Kairo yang baru kehadapan dunia. Untuk itu ia butuh Kairo yang manis, bersih dan modern. Dengan slogan ‘open-door policy’ atau ‘infitah’, Sadat menghancurkan dan mengusir belasan ribu jiwa dari jantung kota Kairo untuk proyek-proyek mega atas nama modernisasi dan dolar turisme internasional.

 

Jerman di era Hitler pun sempat merencanakan hal serupa. Ia yang dibantu arsitek Albert Speer sempat merencanakan untuk merekonstruksi Berlin dalam skala raksasa dan menggunakan ruang kota sebagai alat disiplin dan intimidasi identitas ‘Germania’.  Kasus serupa lainnya bisa kita baca dalam sejarah Brasilia ataupun Chandigarh di India.  Di kota-kota tadi, para penguasa politiknya cenderung terobsesi menjadikan wajah kota sebagai etalase politik identitas. “A city of parades and spectacles,” komentar Peter Hall.

 

 

Identitas kelompok berdasarkan ras dan etnis pun masih banyak ditemui dalam struktur kota yang seharusnya bersifat kosmopolitan. Chinatown atau Pecinan adalah contoh identitas ras yang eksis di banyak kota-kota besar di seluruh dunia. Litle India dan Arab Street di Singapura, Harlem untuk kulit hitam dan Litle Italy untuk imigran Italia di Manhatan juga menjadi contoh-contoh segregasi komunitas kota berdasarkan ras.

 

Di Indonesia lain lagi. Di sini keyakinan beragama pun bisa hadir sebagai identitas lingkungan binaan. Griya Islami dan Vila Ilhami di Tangerang, Telaga Sakinah di Bekasi dan Taman Firdaus di Bogor adalah contoh-contoh perumahan yang membawa nama Islam atau ‘suasana Islami’. Ini unik. Walaupun hidup di negeri dengan 80 persen pemeluk Islam, ternyata eksistensi identitas beragama masih harus dikukuhkan juga melalui fisik religius lingkungan binaannya.  Ruang-ruang di rumah yang menghadap kiblat, sarana perniagaan khusus untuk merek-merek islami adalah beragam contoh ekspresi keagamaan dalam fisik lingkungan binaan versi pengembang.

 

Sementara di Amerika atau Eropa, lapisan identitas masyarakat berdasarkan gaya hidup atau orientasi seksual juga banyak terekam. Kelompok dengan gaya hidup seniman atau bohemian ini bisa ditemukan menetap di distrik Soho di London, Greenwich Village di Manhattan, Telegraph di Berkeley atau Garcia di Barcelona. Sementara Oxford Street di Sydney atau distrik Castro di San Francisco sekarang mungkin menjadi lokasi komunitas terbesar dunia bagi kaum gay dan lesbian. Dan untuk mengklaim eksistensi identitas mereka, biasanya acara ‘gay parade’ dijadikan ritual utama tahunan, terutama di San Francisco, Manhattan dan Sydney sebagai agenda politiknya.

 

Gerakan feminisme pun tidak ketinggalan. Jane Jacobs dan Dolores Hayden memotori gerakan moral untuk meredefinisi kota-kota Amerika yang cenderung patriarki sentris. Jarangnya fasilitas penitipan anak, transportasi urban yang tidak nyaman, desain hunian urban yang tidak ‘defensible’, menyebabkan banyak perempuan kesulitan untuk beraktivitas produktif seperti halnya kaum lelaki. Di sisi lain, mereka juga menganggap sub-urbanisasi berhasil ‘membuang’ kaum perempuan untuk duduk mengurusi rumah tangga semata. Gerakan ini sempat menghentikan program ‘urban renewal’, membuat masyarakatnya mempertanyakan kembali konsep sub-urbanisasi dan mengangkat pentingnya isu feminisme dalam konteks kota di Amerika.

 

***

 

LAPIS demi lapis karakter identitas yang hadir di kota, haruslah dibaca sebagai keanekaragaman yang memperkaya budaya dan memperunik wajah kota. Berbeda bukanlah ancaman. Berbeda adalah pluralitas keunikan. Kerusuhan antar kampung di Jakarta, antar etnis di Kalimantan sampai ‘perang agama’ di Maluku adalah cermin bagaimana narsisisme identitas yang berlebihan hanyalah membawa petaka dan bala. Kita bisa hidup lebih baik dengan mengencangkan toleransi identitas dan menggunakan kota sebagai laboratoriumnya.

 

Dan mudah-mudahan pula kita tidak terjerumus dalam pengkotakan identitas dan politik segregasi yang berlebihan, apalagi dibarengi ancaman, seperti yang sempat diteriakkan George Bush secara menggelikan: “you are either with us or againts us!”

 

Next Page »